Ketika seseorang pindah rumah sudah selayaknya orang tersebut melakukan pengurusan administrasi kependudukan. Satu diantaranya Surat Domisili. Apabila sebelumnya pengurusan Surat Domisili memerlukan surat keterangan pindah (SKP) maka dengan aturan baru dari Dukcapil kemendagri kini mengurus dokumentersebut hanya perlu mempersiapkan Kartu
Surat Pemberitahuan Pindah Alamat Kantor. Surat Pemberitahuan Pindah Alamat Kantor 1. fotocopy surat keterangan domisili usaha tertanggal 21 nopember 2018, nomor : 503.5 3033 pel.skdtu.kec.klp 2018, yang dikeluarkan oleh camat kelapa dua; 2. bukti tanda terima pelaporan pindah alamat kantor dari kementerian hukum dan. hak asasi manusia republik indonesia tertanggal 17 nopember 2018 demikian
Layanan Online Dukcapil – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta. Office Jl. Letjend. S Parman No. 7, Tomang, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Ø Surat keterangan pindah/mutasi dari Kepala Madrasah mengetahui Pengawas Madrasah/PAI; Ø Surat Rekomendasi dari Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota setempat; Ø Surat Rekomendasi dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama; Ø Foto kopi Buku Raport wajib dilampirkan; Ø Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) yang telah diupdate;
8rePzu.